SUARAJATIM - Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, Jasa Raharja Malang meluncurkan program bertajuk SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program). Salah satu agenda penting dalam program ini adalah kunjungan ke berbagai instansi, termasuk PT Kasih Karunia Sejati, yang dilaksanakan pada Rabu (15/01).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk konfirmasi terhadap potensi tunggakan pajak kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah. “Selain sebagai konfirmasi atas tunggakan yang ada, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi instansi terkait apabila terdapat kendaraan yang belum membayar pajak. Hal ini memberikan dampak positif, baik untuk Jasa Raharja maupun instansi yang dikunjungi,” jelasnya.
Eko juga menyoroti bahwa sosialisasi mengenai program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Jawa Timur menjadi bagian dari kegiatan SIGAP. Program ini telah diberlakukan sejak 6 Januari 2025 dan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. “Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara masif, sehingga upaya peningkatan collection rate PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) menunjukkan progress yang baik,” tambahnya.
SIGAP sendiri menjadi salah satu wujud dedikasi Jasa Raharja dalam mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang. Dengan adanya kunjungan langsung ke instansi, diharapkan kesadaran masyarakat, termasuk pegawai instansi pemerintah, akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dapat terus meningkat.
Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui Edukasi
Selain memberikan konfirmasi terkait tunggakan, program ini juga menjadi ajang edukasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan sosialisasi yang efektif, Jasa Raharja Malang berupaya menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Melalui SIGAP, Jasa Raharja menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pencapaian target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran instansi pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk konfirmasi terhadap potensi tunggakan pajak kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah. “Selain sebagai konfirmasi atas tunggakan yang ada, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi instansi terkait apabila terdapat kendaraan yang belum membayar pajak. Hal ini memberikan dampak positif, baik untuk Jasa Raharja maupun instansi yang dikunjungi,” jelasnya.
Eko juga menyoroti bahwa sosialisasi mengenai program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Jawa Timur menjadi bagian dari kegiatan SIGAP. Program ini telah diberlakukan sejak 6 Januari 2025 dan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. “Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara masif, sehingga upaya peningkatan collection rate PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) menunjukkan progress yang baik,” tambahnya.
SIGAP sendiri menjadi salah satu wujud dedikasi Jasa Raharja dalam mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang. Dengan adanya kunjungan langsung ke instansi, diharapkan kesadaran masyarakat, termasuk pegawai instansi pemerintah, akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan dapat terus meningkat.
Peningkatan Kepatuhan Pajak Melalui Edukasi
Selain memberikan konfirmasi terkait tunggakan, program ini juga menjadi ajang edukasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Dengan sosialisasi yang efektif, Jasa Raharja Malang berupaya menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
Melalui SIGAP, Jasa Raharja menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pencapaian target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran instansi pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.