Kolaborasi RSU Anwar Medika dan Jasa Raharja dalam Meningkatkan Keselamatan Berkendara dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

SUARAJATIM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Samsat Krian serta KPJR Tingkat I Sidoarjo melakukan kunjungan penting ke RSU Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo, pada 10 Oktober 2024.


Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur RSU Anwar Medika, dr. Achmad Yudi Arifiyanto, M. Kes, CHAE, yang didampingi oleh jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Jasa Raharja menyampaikan peran penting institusi mereka sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

Dana santunan tersebut dikelola dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Andy Sumaryono, S. Sos, Penanggung Jawab Samsat Induk Krian, menekankan pentingnya peran Jasa Raharja dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berkendara.

"Berbagai langkah telah kami lakukan, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan di jalan raya," ujarnya.

dr. Achmad Yudi Arifiyanto juga menegaskan bahwa RSU Anwar Medika, yang terletak di Kecamatan Balongbendo—salah satu wilayah rawan kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo, sering kali menjadi rujukan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sebagai institusi kesehatan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban.

Kecamatan Balongbendo, yang dikenal sebagai area blackspot dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi, menjadi perhatian khusus dalam diskusi tersebut.

Achmad menyatakan bahwa rumah sakit terus berupaya menjaga integritas pelayanan, terutama untuk mereka yang menjadi korban kecelakaan.

Di kesempatan yang sama, Fitria Abdy, Kepala KPJR Tingkat I Sidoarjo, menyerukan agar seluruh staf rumah sakit menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ia juga mendorong para pegawai untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor, mengingat dana yang terkumpul dari pajak ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan.

Sebagai bagian dari sosialisasi program pemerintah, Fitria juga menyampaikan tentang program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Timur sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Program ini mencakup pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN II), bebas sanksi administratif, penghapusan PKB progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ bagi kendaraan yang menunggak pajak.

Ia mengajak seluruh manajemen RSU Anwar Medika untuk turut menyebarluaskan informasi ini melalui media sosial dan platform komunikasi lainnya.

Sebagai penutup kunjungan, dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen antara Jasa Raharja dan RSU Anwar Medika untuk mendukung keselamatan berlalu lintas serta pelayanan optimal bagi korban kecelakaan.

Penandatanganan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin, serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan RSU Anwar Medika dapat terus terjaga, memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Sidoarjo.

LihatTutupKomentar