Blusukan ke Desa, Jasa Raharja Sidoarjo Sosialisasikan Program Pembebasan Pajak

SUARAJATIM – Petugas Jasa Raharja dari Samsat Sidoarjo, Delia Putri Fardani, rutin melaksanakan kegiatan silaturahmi ke desa-desa di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pada Rabu (6/11/2024), ia menyambangi Desa Kureksari dan disambut langsung oleh Kepala Desa setempat.


Kegiatan ini tak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan untuk mensosialisasikan Program Pembebasan Pajak yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini mencakup Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), Bebas Sanksi Administratif Keterlambatan PKB dan BBNKB, Bebas PKB Progresif, serta Bebas Denda SWDKLLJ (tahun lewat).

Delia Putri Fardani menjelaskan, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan warga Sidoarjo. “Kami berharap sinergi ini bisa mempermudah percepatan pembayaran santunan bagi korban kecelakaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Lebih dari itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya pembebasan pajak daerah ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

LihatTutupKomentar