Suarajatim.com - Untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kepada masyarakat, Tim Samsat UPT Mojokerto mengadakan kegiatan sosialisasi secara daring di berbagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 06 Mei 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jatirejo dan dihadiri oleh Camat Jatirejo, Bapak Harfendi Setiyapraja, S.STP, M.Si, Ka UPT PPD Samsat Mojokerto, Bapak Gito Sampurno, S.Sos, M.Si, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Bapak Rofy Dimas Putra, S.AB, RSA.
"Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya di Kecamatan Kutorejo dan akan dilakukan secara berkala di beberapa kecamatan yang memiliki tingkat tunggakan pajak kendaraan yang signifikan di wilayah Kabupaten Mojokerto," ungkap Gito Sampurno, S.Sos, M.Si.
Dalam kegiatan ini, tidak hanya disampaikan informasi tentang cara pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, tetapi juga disediakan sosialisasi mengenai tata cara pengurusan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja yang terintegrasi dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Camat Jatirejo, Harfendi Setiyapraja S.STP, M.Si, menyambut baik kegiatan ini karena selain memudahkan masyarakat dalam pembayaran PKB, juga berpotensi menggerakkan ekonomi di pedesaan melalui pembukaan loket e-channel melalui Aplikasi Griya Bayar yang melibatkan BUMDes setempat.
"Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami lakukan dengan melibatkan BUMDes-BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto dengan harapan dapat mengurangi tunggakan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB," tambah Gito Sampurno.
Tim Samsat Mojokerto berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada tahap penyuluhan, tetapi juga diikuti dengan tindak lanjut dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui loket e-channel Griya Bayar yang telah disediakan, sehingga dapat menyelesaikan tunggakan yang ada di wilayah tersebut.