SUARAJATIM – Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama UPT PPD Sumenep dan Satlantas Polres Sumenep menggelar Operasi Gabungan di Alun-Alun Kabupaten Sampang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi Gabungan tersebut melibatkan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor, seperti masa berlaku PKB, STNK, dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas kepada pengguna jalan.
Agus Budi Setiawan, petugas Samsat Sampang yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. “Dari pelaksanaan Operasi Gabungan ini, kami mendapati adanya pemilik atau pengendara kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak kendaraan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas. Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan dan selalu menaati aturan lalu lintas,” ujarnya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. “Melalui Operasi Gabungan Taat Pajak dan Tertib Lalu Lintas ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kami juga mengimbau agar pengendara memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu demi keselamatan bersama,” jelas Gillang.
Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung program-program pembangunan infrastruktur serta pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa masa berlaku dokumen kendaraan mereka dan membayar kewajiban pajak tepat waktu.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan Polres Sumenep, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.