SUARAJATIM – Kantor Bersama Samsat Malang Kota menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor pada Selasa (18/02) di Jalan Bandung, Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek masa berlaku pajak kendaraan yang melintas sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak. Operasi ini juga menjadi momentum sosialisasi program Opsen Pajak dan Bebas BBNKB II yang sedang berjalan di Provinsi Jawa Timur.
Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi gabungan ini. “Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) juga menjadi prioritas untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas di luar kendaraan penyebab,” ujarnya.
Operasi gabungan ini bertepatan dengan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025. Eko Mulyanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan ketertiban pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Dengan penertiban pajak dan edukasi, kami ingin menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan dinas perhubungan. Petugas yang bertugas melakukan pengecekan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Bagi kendaraan yang terbukti belum membayar pajak, diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
Selain penertiban, operasi ini juga menjadi ajang sosialisasi program pemerintah terkait keringanan pajak. Masyarakat diberikan informasi mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu, termasuk perlindungan melalui SWDKLLJ yang dapat membantu korban kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, operasi gabungan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kenyamanan berkendara di Kota Malang semakin terjamin.
![]() |
Petugas Samsat Malang Kota melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di jalan raya. |
Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi gabungan ini. “Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) juga menjadi prioritas untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas di luar kendaraan penyebab,” ujarnya.
Operasi gabungan ini bertepatan dengan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025. Eko Mulyanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan ketertiban pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Dengan penertiban pajak dan edukasi, kami ingin menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan dinas perhubungan. Petugas yang bertugas melakukan pengecekan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Bagi kendaraan yang terbukti belum membayar pajak, diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
Selain penertiban, operasi ini juga menjadi ajang sosialisasi program pemerintah terkait keringanan pajak. Masyarakat diberikan informasi mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu, termasuk perlindungan melalui SWDKLLJ yang dapat membantu korban kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, operasi gabungan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kenyamanan berkendara di Kota Malang semakin terjamin.