SUARAJATIM (7/5) – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Madiun menggelar rapat analisis kebijakan rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Madiun ini dihadiri oleh Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta perwakilan masyarakat, termasuk Lurah dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Kartoharjo dan Taman.
Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Madiun tersebut fokus pada evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Diponegoro dan Jalan Kapuas. Kedua ruas jalan ini dikenal memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi, sehingga kebijakan satu jalur yang telah diujicobakan selama sebulan memerlukan kajian mendalam. “Rekayasa lalu lintas bukan sekadar mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun dalam paparannya.
Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menekankan pentingnya analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) sebelum kebijakan diterapkan. “Kesiapan masyarakat, sosialisasi, dan aspek keselamatan harus menjadi prioritas. Kebijakan yang matang akan menekan risiko kecelakaan,” ujarnya. Partisipasi Jasa Raharja dalam rapat ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain evaluasi teknis, forum juga membahas rencana penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Keterlibatan Ketua RW dan tokoh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Dinas Kesehatan turut menyoroti perlunya mitigasi risiko kesehatan akibat kemacetan, seperti stres pengemudi hingga polusi udara.
Penerapan kebijakan lalu lintas di Kota Madiun dinilai krusial mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang meningkat 8% per tahun. Jika rekayasa di Jalan Diponegoro dan Kapuas berhasil, skema serupa berpotensi diterapkan di ruas jalan lain. “Kami optimis kolaborasi multisektor ini akan memberikan hasil signifikan bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Widodo.
Hasil rapat akan menjadi acuan penyempurnaan kebijakan, termasuk penyesuaian rambu lalu lintas, penambahan zona selamat sekolah, dan optimalisasi pengawasan elektronik. Dengan langkah ini, Kota Madiun menargetkan penurunan 15% angka kecelakaan pada akhir 2025.
![]() |
Jasa Raharja dan FKLL Kota Madiun bahas analisis kebijakan lalu lintas untuk tingkatkan keselamatan dan kurangi kecelakaan. |
Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menekankan pentingnya analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) sebelum kebijakan diterapkan. “Kesiapan masyarakat, sosialisasi, dan aspek keselamatan harus menjadi prioritas. Kebijakan yang matang akan menekan risiko kecelakaan,” ujarnya. Partisipasi Jasa Raharja dalam rapat ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain evaluasi teknis, forum juga membahas rencana penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Keterlibatan Ketua RW dan tokoh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Dinas Kesehatan turut menyoroti perlunya mitigasi risiko kesehatan akibat kemacetan, seperti stres pengemudi hingga polusi udara.
Penerapan kebijakan lalu lintas di Kota Madiun dinilai krusial mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang meningkat 8% per tahun. Jika rekayasa di Jalan Diponegoro dan Kapuas berhasil, skema serupa berpotensi diterapkan di ruas jalan lain. “Kami optimis kolaborasi multisektor ini akan memberikan hasil signifikan bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Widodo.
Hasil rapat akan menjadi acuan penyempurnaan kebijakan, termasuk penyesuaian rambu lalu lintas, penambahan zona selamat sekolah, dan optimalisasi pengawasan elektronik. Dengan langkah ini, Kota Madiun menargetkan penurunan 15% angka kecelakaan pada akhir 2025.