Sosialisasi Pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor ke Kepala Desa Sukosewu Bojonegoro

SUARAJATIM (10/7) – Jasa Raharja Cabang Bojonegoro bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satlantas Polres Bojonegoro, dan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi wajib pajak kendaraan bermotor. Kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Sukosewu ini menyasar seluruh kepala desa se-kecamatan.
Kepala Desa Sukosewu Bojonegoro mengikuti sosialisasi pajak kendaraan bermotor oleh Jasa Raharja dan mitra
Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro, Dedy Rachmad, sosialisasi di Aula Kecamatan Sukosewu.
Acara bertujuan memperkuat peran kepala desa sebagai penyampai informasi utama kepada masyarakat. Fokusnya pada edukasi pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepala desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pemahaman ini di wilayah masing-masing.

Dedy Rachmad, Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro, menekankan kolaborasi kunci ini. "Kami percaya kepala desa punya peran strategis menyampaikan pesan ke warga. Memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor, masyarakat tak hanya memenuhi kewajiban administratif. Mereka juga berkontribusi langsung pada pembangunan dan keselamatan lalu lintas," tegas Dedy dalam sambutannya.

Peserta mendapat penjelasan lengkap tentang mekanisme pembayaran, manfaat pajak, dan konsekuensi kelalaian. Sesi tanya jawab interaktif memberi ruang bagi kepala desa mengklarifikasi hal teknis. Pemahaman menyeluruh ini diharapkan memudahkan mereka menjawab pertanyaan warga di desa.

Jasa Raharja sebagai BUMN penyelenggara asuransi sosial korban kecelakaan lalu lintas, aktif dalam sistem Samsat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata meningkatkan kepatuhan pajak. Sinergi antar lembaga terus dijaga untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Sosialisasi terarah ke kepala desa dinilai langkah efektif. Kedekatan kepala desa dengan masyarakat menjadi modal penting. Diharapkan, pemahaman yang diterima hari ini segera ditransfer ke warga. Hasilnya, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Sukosewu dapat segera terwujud.

Pajak kendaraan bermotor merupakan pendapatan penting daerah. Pembayaran tepat waktu mendukung pembangunan infrastruktur dan program keselamatan jalan. Peran serta masyarakat melalui kepatuhan pajak menjadi fondasi kemajuan bersama.
LihatTutupKomentar