Upaya Satlantas Blitar Kurangi Titik Rawan Kecelakaan dengan Stiker ReflektorSUARAJATIM (23/6) – Satlantas Polres Blitar memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Langkah konkret dilakukan di sejumlah titik rawan Kecamatan Srengat. Salah satunya pemasangan stiker reflektor cahaya di batas Jalan Raya Pakisrejo.
![]() |
Petugas Satlantas Polres Blitar memasang stiker reflektor di pinggir jalan raya Pakisrejo. |
Tidak hanya stiker, spanduk himbauan peringatan juga dipasang di lokasi rawan. Salah satu titik prioritas adalah ruas Jalan Raya Dandong. Spanduk berisi pesan keselamatan mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati.
Kapolres Blitar, AKBP Rudi Haryanto, menjelaskan, "Pemasangan ini bagian dari strategi preventif. Titik seperti Pakisrejo dan Dandong memiliki riwayat kecelakaan cukup tinggi. Stiker reflektor membantu navigasi malam hari, sementara spanduk mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan."
Data Satlantas menunjukkan kedua ruas jalan itu kerap menjadi lokasi kejadian tunggal maupun tabrakan beruntun, terutama saat malam. Faktor utama adalah keterbatasan pandangan dan kelelahan pengemudi.
"Pengendara sering tidak menyadari perubahan kontur jalan atau tikungan tiba-tiba di area ini. Reflektor memberi tanda visual jelas, sedangkan spanduk memicu kewaspadaan ekstra," tambah Haryanto.
Upaya ini diharapkan menekan angka kecelakaan di Blitar. Masyarakat diminta mematuhi rambu dan tidak mengabaikan peringatan di spanduk. Evaluasi efektivitas pemasangan akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.
Satlantas juga mengimbau warga melaporkan titik rawan baru atau kerusakan fasilitas keselamatan jalan. Kolaborasi dengan dinas terkait terus dilakukan untuk identifikasi lokasi prioritas berikutnya.