Ketidaksesuaian Peruntukan MPU Memengaruhi Kepastian Perlindungan Penumpang

SUARAJATIM - Mobil Penumpang Umum (MPU) masih menjadi moda penting bagi mobilitas masyarakat Pamekasan. Setiap hari kendaraan ini menghubungkan aktivitas warga dari satu titik ke titik lain. Namun di balik fungsinya yang vital, ada persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian penumpang: kesesuaian peruntukan kendaraan dan implikasinya terhadap perlindungan saat risiko terjadi.

Koordinasi Jasa Raharja Pamekasan dan Dishub membahas penertiban MPU
Jasa Raharja Pamekasan bersama Dinas Perhubungan membahas penataan kendaraan MPU di wilayah Pamekasan.
Isu tersebut menjadi pokok bahasan dalam koordinasi antara Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan yang didampingi PJJR Samsat Pamekasan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/1/2026). Pertemuan ini menyoroti kondisi MPU yang masih ditemukan beroperasi tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi fungsi angkutan, administrasi, maupun kelayakan teknis.

Dalam diskusi itu terungkap bahwa ketidaksesuaian peruntukan kendaraan bukan hanya persoalan ketertiban lalu lintas. Status kendaraan angkutan umum memiliki keterkaitan langsung dengan perlindungan dasar bagi penumpang. Ketika kendaraan tidak beroperasi sesuai regulasi, risiko keselamatan meningkat dan kepastian perlindungan dapat terdampak.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa legalitas MPU menjadi fondasi penting dalam sistem perlindungan penumpang angkutan umum. Kepatuhan terhadap ketentuan memastikan bahwa hak penumpang tetap terjaga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Penertiban kendaraan MPU yang tidak sesuai peruntukan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan memberikan kepastian perlindungan. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh kendaraan angkutan umum dapat beroperasi sesuai aturan, sehingga hak-hak penumpang juga terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Pandangan tersebut mendapat respons positif dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan. Dishub menilai pengawasan terhadap MPU perlu dilakukan secara konsisten melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan, pengecekan izin operasional, serta penegakan aturan sesuai kewenangan.

Selain pengawasan, pembahasan juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Edukasi kepada pemilik dan pengemudi MPU dipandang perlu agar kesesuaian peruntukan kendaraan dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemahaman ini berpengaruh pada keselamatan perjalanan sekaligus kenyamanan penumpang.

Koordinasi antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa penataan angkutan umum tidak berdiri sendiri. Penertiban MPU diharapkan berjalan efektif ketika aspek teknis, administrasi, dan kesadaran pelaku usaha bergerak seiring.

Bagi masyarakat, hasil koordinasi ini menyampaikan pesan sederhana namun penting: keselamatan dan perlindungan penumpang bermula dari kendaraan yang beroperasi sesuai peruntukannya. Kepastian tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan rasa aman di jalan raya.

LihatTutupKomentar