Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bersama UPT PPD Pasuruan dan PDPP menggelar kegiatan intensifikasi dan peningkatan tingkat penagihan pajak kendaraan dinas di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan pada Kamis, 21 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut, PJ Jasa Raharja Samsat Pasuruan Kota, Kepala Seksi Penagihan UPT PPD Pasuruan, dan PDPP bertujuan melakukan rekonsiliasi, penagihan, serta himbauan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, melalui Penanggung Jawab Samsat Pasuruan Kota, Yan Dwi Permana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas dukungannya terhadap program taat pajak di lingkungan kantor pemerintahan, demi mendukung pembangunan daerah.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sinergitas stakeholder untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, terutama di lingkungan pemerintah daerah." katanya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan di wilayah Kota Pasuruan.
"PT Jasa Raharja juga terus mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengimbau agar pegawai di lingkungan pemerintah kota melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sesuai kewajiban yang dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan," pungkasnya.