Sentralisasi Pembayaran Jasa Raharja Perluas Ketelitian Proses Keuangan

SUARAJATIM - Transformasi tata kelola keuangan Jasa Raharja memasuki tahap baru setelah perusahaan menerapkan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini lahir dari rangkaian proses panjang sejak Februari 2025, ketika perusahaan mulai melakukan uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang di Indonesia.

Dashboard digital menjadi alat utama pemantauan transaksi setelah sentralisasi pembayaran diterapkan Jasa Raharja.
Sentralisasi ini memusatkan seluruh transaksi keuangan—baik santunan maupun non-santunan—ke Kantor Pusat. Perubahan tersebut dirancang untuk mempercepat alur pembayaran, meningkatkan akurasi pencatatan, serta meminimalkan risiko kesalahan pada proses yang sebelumnya tersebar di berbagai wilayah.

Dalam pernyataannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa transformasi ini membawa perubahan besar pada cara perusahaan menjalankan proses bisnis.
“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Sistem sentralisasi membuat fungsi kantor wilayah dan cabang lebih fokus pada kelengkapan dokumen, validasi data, serta optimalisasi pelayanan.

Sementara itu, proses approval pembayaran berlangsung di pusat melalui mekanisme digital terintegrasi. Perusahaan juga menyiapkan dashboard yang memungkinkan setiap transaksi dipantau secara real-time, sehingga pengawasan berlangsung lebih efektif.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.

Penerapan sistem baru ini diikuti oleh upskilling dan reskilling ribuan pegawai melalui rangkaian kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis. Langkah tersebut memastikan setiap pegawai siap beradaptasi dengan pola kerja baru yang mengedepankan ketelitian, digitalisasi proses, dan akuntabilitas.

Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan menyampaikan bahwa sistem terpusat memberi perusahaan kendali yang jauh lebih kuat terhadap arus kas.

“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Bayu.

Melalui langkah sentralisasi ini, Jasa Raharja memantapkan arah sebagai lembaga asuransi sosial yang modern dan adaptif. Fokus utamanya tetap pada penyediaan layanan publik yang cepat, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan sistem keuangan yang semakin presisi.

LihatTutupKomentar