Jasa Raharja dan Samsat Sumenep Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan dan Lalu Lintas

SUARAJATIM - Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bekerja sama dengan UPT PPD Samsat Sumenep dan Satlantas Polres Sumenep mengadakan Operasi Gabungan di Jalan Slamet Riadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, pada Kamis, 12 September 2024.


Operasi tersebut bertujuan memeriksa masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Sumenep dalam mematuhi aturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

PJ Samsat Sumenep, Arifin Wiradmaja, mengungkapkan bahwa masih ditemukan pemilik atau pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan serta tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa pengendara sepeda motor juga tidak mengenakan helm, meski helm merupakan alat keselamatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko cedera fatal saat kecelakaan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, berharap melalui Operasi Gabungan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

LihatTutupKomentar