Kolaborasi Jasa Raharja dan UPT PPD Sumenep Tingkatkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan via BUMDES

SUARAJATIM - Pada hari Rabu, 11 September 2024, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan UPT PPD Samsat Sumenep dan PT Pos Cabang Sumenep mengadakan sosialisasi terkait peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Sosialisasi Jasa Raharja dan UPT PPD Sumenep mengenai peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui BUMDES di Kecamatan Lenteng.


Program ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kepala UPT PPD Samsat Sumenep, Samtiono, menyatakan bahwa dengan adanya layanan pembayaran pajak di BUMDES, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat. Selain itu, kehadiran aplikasi online PosPay dari PT Pos memudahkan proses pembayaran di desa-desa.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, menegaskan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana ini digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lenteng ini dibuka oleh Camat Lenteng, Supardi, dan dihadiri oleh Direktur/Pengurus BUMDES. Kepala PT Pos Sumenep, Aryo Yudianto, serta Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, juga turut hadir. Mereka menyambut baik kegiatan ini karena tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi pengurus BUMDES, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

LihatTutupKomentar