Para Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Takeran Sepakat Dukung Peningkatan PAD, Kepatuhan Pajak, dan Keselamatan Berkendara

SUARAJATIM - Dalam upaya mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, menandatangani komitmen bersama dengan Camat Takeran, Jaka Prastawa, S.Sos, MSi, serta sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Kepala Upt PPD Magetan, Kepala BPKPD Magetan, dan Kasatlantas Polres Magetan.


Acara penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Kantor Kecamatan Takeran, Magetan, dan diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memperkuat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta menggalakkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Camat Takeran, Kabupaten Magetan, menyatakan bahwa melalui komitmen ini, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Takeran akan berusaha untuk taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan. Selain itu, mereka juga akan menjadi pelopor dalam keselamatan berkendara dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, juga berharap bahwa komitmen ini dapat memperkuat kolaborasi antar pihak dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Pendanaan untuk santunan kecelakaan lalu lintas bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan setiap tahun," ujar Rudi.

LihatTutupKomentar