Samsat Kota Madiun Sediakan Layanan di PT Inka untuk Wajib Pajak Kawasan Industri

SUARAJATIM - Dalam rangka meningkatkan layanan kepada wajib pajak, Samsat Kota Madiun menggelar program Samsat Keliling di PT Inka, Madiun, pada Rabu, 4 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat untuk menjangkau beberapa kawasan industri, termasuk PT Inka.
samsat kota madiun

Layanan Samsat Keliling ini tidak hanya ditujukan bagi karyawan PT Inka, tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di lingkungan perusahaan tersebut.

Banyak karyawan dan warga yang antusias memanfaatkan layanan ini, karena lokasinya yang dekat dan proses yang cepat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesamsatan bagi masyarakat.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM., Kepala Jasa Raharja Kota Madiun, melalui Widodo selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun, menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi untuk melayani wajib pajak, terutama bagi mereka yang sibuk bekerja dan sulit datang langsung ke Samsat. Selain mempermudah pembayaran PKB dan SWDKLLJ, program ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di kawasan industri.

Selain di PT Inka, program Samsat Keliling juga rutin diadakan di kawasan industri lain seperti PT Dwijaya, PT Global Way, serta beberapa perusahaan lainnya di Madiun.

"Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, serta memudahkan mereka dalam proses pembayaran," ujar Rudi.

LihatTutupKomentar