Operasi Gabungan Samsat Surabaya Utara dan Polsek Semampir Giatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

SUARAJATIM - Dalam upaya mendorong kepatuhan masyarakat Surabaya terhadap pajak kendaraan bermotor dan peraturan lalu lintas, Samsat Surabaya Utara, bekerja sama dengan Polsek Semampir, melaksanakan operasi gabungan di Jalan Raya Pegirian Ampel, Senin (7/10/2024). Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak kendaraan dan keselamatan berkendara.


Operasi ini menjadi bagian dari program implementasi Action Plan 2024 yang dijalankan Tim Pembina Samsat Kota Surabaya. Sasaran utama operasi ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban mereka, terutama dalam hal perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurut Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya, kegiatan semacam ini akan digelar rutin setiap bulan selama tahun 2024 di seluruh wilayah Kota Surabaya. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan keselamatan berkendara,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 85 pengendara sepeda motor terjaring karena masa berlaku PKB dan SWDKLLJ mereka telah habis. Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi dengan memanfaatkan layanan mobil Samsat Keliling yang disediakan oleh Tim Samsat Surabaya Utara.

Operasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran warga Surabaya terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin peduli akan keselamatan berkendara serta tanggap dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak," tutup Yansen Adaw.

LihatTutupKomentar