SUARAJATIM - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Kamis pagi (31/10/2024) di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A, melibatkan sebuah mobil milik stasiun televisi nasional (TVone) dan truk ekspedisi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.32 WIB ini merenggut tiga nyawa dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Kendaraan korban dikabarkan berhenti di bahu kiri jalan, ketika truk yang melaju di lajur kiri mengalami gangguan fokus pengemudi, menyebabkan truk tersebut oleng ke kiri dan menghantam mobil yang sedang berhenti.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan santunan bagi para korban. “Seluruh korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi.
Santunan ini, menurut Dewi, merupakan bentuk perlindungan dasar yang disediakan oleh Jasa Raharja sebagai perwujudan kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah. Begitu mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk mempercepat proses penyerahan santunan.
Dewi juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati untuk meminimalkan risiko kecelakaan. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan para korban yang sedang dirawat segera pulih seperti sedia kala,” ujarnya.
Komitmen Jasa Raharja dalam menanggapi kejadian ini menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para korban kecelakaan. Dengan proses cepat dalam penyerahan santunan, Jasa Raharja mempertegas peran mereka sebagai pelindung masyarakat dalam menghadapi musibah di jalan raya.