SUARAJATIM – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Ponorogo menggelar operasi gabungan bersama beberapa instansi terkait pada Rabu, 19 Februari 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Trunojoyo ini melibatkan Satlantas Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan Ponorogo, Bapenda Ponorogo, Bapenda UPT PPD Ponorogo, dan Jasa Raharja Ponorogo. Operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan layanan langsung kepada masyarakat.
Samsat Ponorogo turut membuka layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pengguna jalan yang belum melunasi kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain mendukung pembangunan daerah, kepatuhan ini juga berkontribusi pada keselamatan transportasi,” ujar Faizal.
Salah satu program unggulan yang disosialisasikan dalam operasi ini adalah Kesamsatan, sebuah layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat.
Kegiatan operasi gabungan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Selain memberikan teguran, Samsat Ponorogo juga memberikan solusi dengan membuka layanan langsung di lapangan. Harapannya, masyarakat Ponorogo dapat lebih patuh dalam berkendara dan berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui tertib pajak.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan penunggak pajak dapat segera melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus memudahkan akses layanan bagi masyarakat.
Operasi gabungan yang digelar Samsat Ponorogo tidak hanya menjadi ajang penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi dan pelayanan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antarinstansi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Ponorogo dapat terus berjalan lancar berkat kontribusi dari masyarakat yang tertib pajak.
![]() |
Tim Samsat Ponorogo memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Trunojoyo. |
Samsat Ponorogo turut membuka layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pengguna jalan yang belum melunasi kewajibannya. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
Tingkat Kepatuhan yang Masih Rendah
Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ di Karesidenan Madiun pada tahun 2024 belum mencapai 70%. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Samsat Ponorogo, mengingat kontribusi pajak kendaraan sangat vital bagi pembangunan daerah. Faizal Rachman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ponorogo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara.“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain mendukung pembangunan daerah, kepatuhan ini juga berkontribusi pada keselamatan transportasi,” ujar Faizal.
Inisiatif Strategis Samsat Ponorogo
Untuk meningkatkan kepatuhan, Samsat Ponorogo telah melakukan berbagai inisiatif strategis, seperti sosialisasi melalui media cetak, online, dan radio. Selain itu, tim Samsat juga turun langsung ke masyarakat dengan mengikuti kegiatan-kegiatan lokal sembari memberikan edukasi tentang pentingnya pajak kendaraan.Salah satu program unggulan yang disosialisasikan dalam operasi ini adalah Kesamsatan, sebuah layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat.
Kegiatan operasi gabungan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Selain memberikan teguran, Samsat Ponorogo juga memberikan solusi dengan membuka layanan langsung di lapangan. Harapannya, masyarakat Ponorogo dapat lebih patuh dalam berkendara dan berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui tertib pajak.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan penunggak pajak dapat segera melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus memudahkan akses layanan bagi masyarakat.
Operasi gabungan yang digelar Samsat Ponorogo tidak hanya menjadi ajang penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi dan pelayanan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antarinstansi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Ponorogo dapat terus berjalan lancar berkat kontribusi dari masyarakat yang tertib pajak.