SUARAJATIM - Kecelakaan maut antara kereta api Singasari dan minibus terjadi pada Senin (10/03/2025) di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Raya Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Menanggapi insiden ini, Jasa Raharja Tulungagung langsung bergerak cepat menjamin biaya perawatan korban yang dirawat di Rumah Sakit Syuhada Haji Blitar.
Arifin, Penanggung Jawab Jasa Raharja Blitar, segera mengunjungi korban di rumah sakit dan memastikan penjaminan biaya perawatan secara penuh. "Kami berkomitmen memastikan korban mendapat pelayanan terbaik tanpa khawatir biaya. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga penjamin kecelakaan," ujar Arifin.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif, turut menyampaikan dukungan dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban. "Kami berharap korban cepat pulih dan kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat harus ekstra hati-hati, terutama di perlintasan kereta api yang rawan risiko," tegas Arif saat mendampingi korban.
Azis juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan. "Perlintasan kereta api tanpa palang pintu seperti di Sanankulon membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kami mendorong kerja sama semua pihak untuk meningkatkan keselamatan," tambahnya.
Hingga saat ini, seluruh biaya perawatan korban telah dijamin oleh Jasa Raharja. Langkah ini diharapkan meringankan beban keluarga dan memastikan pemulihan maksimal. Masyarakat pun diajak melaporkan setiap insiden kecelakaan ke kantor Jasa Raharja terdekat untuk memperoleh bantuan sesuai prosedur.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Jasa Raharja Tulungagung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT KAI untuk meningkatkan infrastruktur perlintasan, sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan berkendara.
![]() |
Korban Kecelakaan Kereta vs Minibus di Perlintasan Sanankulon Blitar yang Ditangani Jasa Raharja Tulungagung |
Arifin, Penanggung Jawab Jasa Raharja Blitar, segera mengunjungi korban di rumah sakit dan memastikan penjaminan biaya perawatan secara penuh. "Kami berkomitmen memastikan korban mendapat pelayanan terbaik tanpa khawatir biaya. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga penjamin kecelakaan," ujar Arifin.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif, turut menyampaikan dukungan dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban. "Kami berharap korban cepat pulih dan kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat harus ekstra hati-hati, terutama di perlintasan kereta api yang rawan risiko," tegas Arif saat mendampingi korban.
Komitmen Jasa Raharja dalam Perlindungan Korban Kecelakaan
Nur Asnawi Azis SE., Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kediri, menegaskan bahwa insiden ini menguatkan peran vital Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diamanatkan undang-undang. "Kami memberikan santunan bagi korban kecelakaan transportasi darat, laut, dan udara, termasuk luka-luka, cacat tetap, atau meninggal dunia. Ini bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat," jelas Azis.Azis juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan. "Perlintasan kereta api tanpa palang pintu seperti di Sanankulon membutuhkan kewaspadaan ekstra. Kami mendorong kerja sama semua pihak untuk meningkatkan keselamatan," tambahnya.
Respons Cepat dan Edukasi Keselamatan
Kejadian di Sanankulon Blitar menjadi pengingat betapa risiko kecelakaan di perlintasan kereta masih tinggi. Jasa Raharja tidak hanya fokus pada penanganan pascakecelakaan, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kampanye keselamatan. "Kami terus sosialisasikan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan mengurangi kecepatan saat mendekati rel," ungkap Ahmad Arif.Hingga saat ini, seluruh biaya perawatan korban telah dijamin oleh Jasa Raharja. Langkah ini diharapkan meringankan beban keluarga dan memastikan pemulihan maksimal. Masyarakat pun diajak melaporkan setiap insiden kecelakaan ke kantor Jasa Raharja terdekat untuk memperoleh bantuan sesuai prosedur.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Jasa Raharja Tulungagung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT KAI untuk meningkatkan infrastruktur perlintasan, sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi keselamatan berkendara.