Samsat Industri Hadir di PT Dwi Prima Sentosa, Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madiun

SUARAJATIM – Komitmen memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Madiun. Salah satu wujud inovasi yang kini berjalan efektif adalah layanan Samsat Industri, atau dikenal pula sebagai Samsat Santri (Samsat Kawasan Industri).

Petugas Samsat melayani wajib pajak di halaman PT Dwi Prima Sentosa, Madiun
Pada Selasa, 15 April 2025, layanan Samsat Santri hadir di halaman PT Dwi Prima Sentosa, yang menjadi salah satu titik strategis Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Madiun. Kehadiran layanan ini memudahkan para karyawan dan masyarakat sekitar dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Program ini bukan hal baru. Sejak diluncurkan pada 2022, Samsat Industri menjadi terobosan nyata yang menjawab kebutuhan wajib pajak yang kesulitan mengakses kantor Samsat karena keterbatasan waktu atau jarak. Kini, dengan menyasar langsung ke kawasan industri, masyarakat tidak lagi perlu izin kerja atau waktu khusus hanya untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

Kegiatan di PT Dwi Prima Sentosa ini terbuka bukan hanya bagi karyawan, namun juga bagi warga sekitar yang tengah beraktivitas di lingkungan perusahaan. Hal ini memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.

Divie Mahendra Augusta, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas institusi dalam kegiatan ini membawa manfaat nyata, terutama bagi para pekerja industri. “Layanan ini hadir agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa meninggalkan pekerjaan. Selain itu, juga sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Sejak pagi, antrean tertib mulai terbentuk di lokasi layanan. Banyak dari mereka yang mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh jarak jauh atau menunggu lama seperti di kantor Samsat konvensional.

Keberhasilan pelaksanaan Samsat di PT Dwi Prima Sentosa ini menjadi inspirasi bagi titik layanan lainnya. Program serupa telah digelar di beberapa perusahaan industri seperti PT Digjaya Mulya Abadi, PT Dwijaya, PT Global Way, dan PT INKA. Ke depan, layanan ini akan terus diperluas ke lebih banyak lokasi industri di wilayah Madiun.

Dengan pendekatan jemput bola seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat, dan pada akhirnya berdampak positif pada pembangunan daerah.

LihatTutupKomentar