SUARAJATIM (23/4) – PT Jasa Raharja Cabang Bojonegoro bersama Tim Pembina Samsat Tuban menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) di Simpang Tiga Manunggal Selatan Tuban. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
![]() |
Petugas Jasa Raharja dan Tim Samsat melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan di Simpang Tiga Manunggal Selatan Tuban. |
Tak hanya itu, tim gabungan juga menyisipkan edukasi keselamatan seperti penggunaan helm standar bagi pengendara motor, kewajiban memakai sabuk pengaman untuk mobil, serta pentingnya menaati batas kecepatan. Langkah ini diharapkan menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja berkomitmen menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui operasi ini, perusahaan ingin memastikan masyarakat tidak hanya taat pajak, tetapi juga sadar akan keselamatan diri dan orang lain.
“Kami ingin masyarakat Tuban merasakan kehadiran negara melalui layanan kami. Kepatuhan pajak dan keselamatan adalah investasi untuk mengurangi beban sosial akibat kecelakaan,” tambah Danny.
Hasil sementara menunjukkan puluhan kendaraan diperiksa, dengan sebagian pengendara mendapat teguran akibat dokumen yang tidak lengkap. Operasi serupa rencananya akan digelar secara berkala di titik rawan pelanggaran lainnya.
Dengan kolaborasi antarinstansi ini, Jasa Raharja Tuban optimis tingkat kepatuhan pajak dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya akan meningkat signifikan, mendukung terciptanya jalan raya yang aman dan tertib.