Samsat Madiun Kota Gelar Layanan Jemput Bola Cek Fisik Kendaraan Dinas di Inspektorat

SUARAJATIM - Sebagai wujud nyata implementasi komitmen bersama antara Walikota Madiun dan Pembina Samsat Madiun Kota, layanan jemput bola cek fisik dan proses pajak 5 tahunan kendaraan dinas resmi digelar di Kantor Inspektorat Kota Madiun pada Kamis, 24 April 2025. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta SWDKLLJ guna mendongkrak pendapatan daerah.

Petugas Samsat Madiun Kota Melakukan Cek Fisik Kendaraan Dinas di Kantor Inspektorat
Kolaborasi antarinstansi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target pendapatan sektor pajak, khususnya dari kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Drs. Gaguk Hariyono, Kepala Inspektorat Kota Madiun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas instruksi Walikota untuk menertibkan tunggakan pajak kendaraan dinas. “Layanan jemput bola Samsat sangat membantu. Petugas tidak perlu izin keluar kantor, sehingga pekerjaan utama tetap berjalan,” ujarnya.

Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tim Samsat tidak hanya melakukan pengecekan fisik kendaraan, tetapi juga memproses perpanjangan pajak secara langsung di lokasi. “Sinergi seperti ini diharapkan memotivasi instansi lain untuk ikut patuh,” tambah Widodo.

Program jemput bola Samsat Madiun Kota menjadi terobosan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan memangkas birokrasi, instansi pemerintah dapat lebih efisien mengurus kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas kerja. Selain itu, langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak, baik instansi maupun masyarakat, untuk taat membayar PKB dan SWDKLLJ.

Peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. Ke depan, Samsat Madiun Kota berkomitmen memperluas layanan serupa ke instansi lainnya, sekaligus mengoptimalkan digitalisasi sistem perpajakan untuk memudahkan akses informasi bagi wajib pajak.

Dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah mencerminkan keseriusan Pemkot Madiun dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 15% pada 2025 diproyeksikan tercapai, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Madiun.

LihatTutupKomentar