Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja dan UPT PPD Surabaya Utara Perkuat Kolaborasi

SUARAJATIM – Guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, PT Jasa Raharja Cabang Surabaya melakukan kunjungan koordinasi ke Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPT PPD) Surabaya Utara. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, dan Kepala UPT PPD Surabaya Utara, Sovy Tjahjani, ini mengusung misi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pertemuan antara Jasa Raharja dan UPT PPD Surabaya Utara untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.
Dalam sambutannya, Yansen Adaw menekankan pentingnya kolaborasi operasional antara BUMN dan pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Koordinasi ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berkontribusi melalui PKB dan SWDKLLJ. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Pertemuan yang digelar di Kantor UPT PPD Surabaya Utara tersebut menghasilkan sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya adalah peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak melalui kanal digital maupun tatap muka, serta integrasi data untuk mempermudah identifikasi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Selain itu, kedua instansi sepakat menggelar operasi gabungan tidak hanya untuk kendaraan roda dua, tetapi juga menyasar kendaraan roda empat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Sovy Tjahjani menyatakan dukungan penuh atas inisiatif ini. Menurutnya, sinergi antara UPT PPD dan Jasa Raharja akan memperluas jangkauan edukasi, terutama di kalangan pemilik kendaraan yang belum memahami dampak positif pembayaran pajak tepat waktu. “Kolaborasi ini akan mempermudah akses informasi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan dana publik,” tambahnya.

Rencana jangka panjang meliputi peluncuran platform terpadu berbasis digital untuk memantau status pajak kendaraan serta penguatan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam penertiban pelanggar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi target penerimaan PKB dan SWDKLLJ di Surabaya Utara hingga 20% pada akhir 2025.

Dengan komitmen kedua belah pihak, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga membangun ekosistem kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa kontribusi mereka melalui PKB dan SWDKLLJ turut mendukung pemeliharaan infrastruktur lalu lintas dan penanganan kecelakaan di jalan raya.
LihatTutupKomentar