Operasi Gabungan Samsat Surabaya Selatan dan Jasa Raharja untuk Edukasi Keselamatan dan Pelunasan Pajak

SUARAJATIM – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan menggelar operasi gabungan dan aksi simpatik di Jalan Raya Jembatan Rolak, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas Samsat Surabaya Selatan dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam Operasi Gabungan di Jalan Raya Jembatan Rolak Surabaya.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polsek Dukuh Pakis, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ. Hasilnya, puluhan pengendara roda dua terdeteksi memiliki dokumen yang telah melewati jatuh tempo. Menanggapi temuan tersebut, Samsat Surabaya Selatan memberikan himbauan tertulis dan memfasilitasi pelunasan langsung melalui layanan mobil Samsat Keliling di lokasi. Tercatat, 56 kendaraan berhasil menyelesaikan kewajiban pajak mereka secara on-the-spot.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Pelunasan pajak juga berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pendapatan yang dialokasikan untuk infrastruktur dan layanan publik,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw.

Selain operasi, tim juga membagikan souvenir kepada pengendara yang tertib serta memasang spanduk berpesan keselamatan. Aksi simpatik ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk lebih patuh aturan berlalu lintas dan memahami manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.

Pemerintah Kota Surabaya mencatat, kontribusi pajak kendaraan bermotor mencapai 30% dari total pendapatan daerah. Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran, berpotensi mengurangi anggaran perbaikan jalan dan program keselamatan. Melalui operasi ini, Samsat dan Jasa Raharja ingin memastikan masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga turut serta membangun kota melalui kontribusi pajak.

Kegiatan serupa rencananya akan digelar secara berkala di titik rawan pelanggaran lainnya. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau kanal digital seperti e-Samsat untuk memudahkan pembayaran pajak tanpa perlu antre.
LihatTutupKomentar