Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Surabaya Barat yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Barat, Jasa Raharja Samsat Surabaya Barat, dan Jajaran Porlestabes Surabaya telah menggelar kegiatan Operasi Gabungan hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Menurut Yansen Adaw, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. "Kami juga ingin meningkatkan tingkat pengumpulan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu," ungkapnya.
Operasi Gabungan dilaksanakan di Jalan Margomulyo, depan PT. Perhutani Surabaya pada hari Selasa, 23 April 2024. Acara dimulai dengan Apel Bersama dan dilanjutkan dengan pemeriksaan STNK, pajak, dan SIM di lapangan.
Dalam kesempatan ini, pengguna jalan yang kendaraannya telah habis masa laku pajaknya dapat langsung melakukan pembayaran di tempat tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Hasil dari operasi gabungan ini mencatat pendapatan dari 27 kendaraan yang melakukan pembayaran langsung di tempat, dengan rincian PKB sebesar Rp5.065.500 dan SWDKLLJ sebesar Rp1.613.000.
Yansen menegaskan bahwa kegiatan ini tetap dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Bagi yang tidak mampu membayar, mereka akan diberikan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan untuk melunasi kewajiban tersebut.(*)
Ikuti berita Jasa Raharja di Google News