Pelayanan Jemput Bola Samsat Pacitan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Petugas Samsat Pacitan melaksanakan pelayanan jemput bola untuk cek fisik kendaraan dinas.

Suarajatim.com - Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Pacitan, Tim Samsat Pacitan memiliki beberapa rencana aksi, salah satunya adalah internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk kendaraan dinas berplat merah.

Dalam beberapa kali koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, kegiatan internalisasi ini mendapat sambutan baik dan apresiasi. Pada Senin, 24 Juni 2024, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, dilaksanakan kegiatan jemput bola untuk cek fisik kendaraan bermotor berplat merah dan beberapa kendaraan pribadi milik karyawan sebagai tindak lanjut internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Pacitan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pacitan karena pelayanan jemput bola ini dapat mengefisiensi waktu, biaya, dan risiko.

ASN yang memegang kendaraan dinas tidak perlu izin ke Samsat untuk melaksanakan pajak lima tahunan. Dalam kegiatan ini, ada 18 kendaraan dinas milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pacitan yang dicek kendaraannya sebagai syarat pajak lima tahunan.

Rudi Elfis SE., MM., CHCM, kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Yanuar Nur Rohman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Pacitan, mengatakan, "Semoga dengan kemudahan yang ditawarkan Tim Samsat Pacitan ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan dinas dan menambah pendapatan daerah guna pembangunan Kabupaten Pacitan."

LihatTutupKomentar