Pengguna aplikasi JRku menikmati diskon di Pizza Hut Madiun.
Suarajatim.com - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kota Madiun, yang mencapai sekitar 59% pada tahun 2023, mendorong Tim Pembina Samsat Madiun Kota, termasuk PT Jasa Raharja Madiun, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kerjasama guna menarik minat masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Pada Senin, 24 Juni 2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menjalin kerjasama dengan Restoran Pizza Hut Madiun sebagai bagian dari inovasi pelayanan kepada wajib pajak. Kerjasama ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dengan menawarkan diskon untuk beberapa produk di Pizza Hut Madiun.
Manager Pizza Hut Madiun menjelaskan bahwa program promosi ini bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak, serta diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak lainnya melalui penawaran diskon yang menarik.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis SE., MM., CHCM, melalui Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Madiun, menyatakan, "Masyarakat Kota Madiun maupun yang sedang berada di Kota Madiun dapat memanfaatkan promosi ini dengan menggunakan aplikasi JRku."
Selain Pizza Hut Madiun, terdapat 22 merchant lainnya yang turut memberikan promosi sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Inovasi ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih senang dan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor lainnya dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.