Suarajatim.com - Pada Rabu, 8 Mei 2024, Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bersama PDPP Samsat Kraksaan melakukan kegiatan intensifikasi dan peningkatan koleksi pajak kendaraan dinas di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Probolinggo.
Menurut Penanggung Jawab Samsat Kraksaan, M. Rachmad Moehtadi, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menagih pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam program taat pajak di kantor pemerintahan untuk mendukung pembangunan daerah," kata M. Rachmad Moehtadi, mewakili Noviar Andhika Panji Wiratama, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo.
Dia menambahkan, "Sinergi di antara stakeholder diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan di wilayah Kabupaten Probolinggo."
Selain itu, dalam kegiatan ini, PT Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendorong agar pegawai di lingkungan pemerintah daerah dapat melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sebagai kewajiban setiap pemilik kendaraan.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News