Operasi Gabungan Jasa Raharja dan Samsat Sidoarjo untuk Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak

SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, diwakili oleh Delia Putri dan Andi Sumaryono dari Samsat Sidoarjo-Krian, turut serta dalam Operasi Gabungan yang digelar untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan keselamatan berkendara.

Operasi gabungan Samsat Sidoarjo

Kegiatan ini dilaksanakan bersama oleh Bapenda, Jasa Raharja, dan Kepolisian di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada 21 hingga 22 Agustus 2024.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan tersebut.

"Jasa Raharja senantiasa berkomitmen mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan berpartisipasi dalam operasi keselamatan bersama mitra terkait. Kami juga melakukan sosialisasi mengenai pembebasan pajak daerah yang akan berakhir pada 31 Agustus 2024," ujar Delia Putri, PJ Jasa Raharja Samsat Sidoarjo.

Sementara itu, Andi Sumaryono, PJ Jasa Raharja Samsat Krian, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan instansi lainnya.

"Diharapkan melalui Operasi Gabungan ini, kita dapat menjaga dan meningkatkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.

LihatTutupKomentar