Samsat Ngawi Sosialisasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Kantor BPS

SUARAJATIM - Tim Samsat Ngawi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu, 14 Agustus 2024, mereka menggelar sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor di sejumlah instansi pemerintahan di Ngawi, salah satunya di Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi.

Tim Samsat Ngawi mengadakan sosialisasi peningkatan kepatuhan pajak di Badan Pusat Statistik Ngawi pada 14 Agustus 2024.


Dalam sosialisasi ini, Tim Samsat Ngawi menyampaikan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Mereka juga memberikan informasi terkait kendaraan dinas yang pajaknya belum diperbarui serta program pemutihan pajak daerah.

Sosialisasi ini disambut positif oleh pihak instansi yang dikunjungi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ngawi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkup kerja mereka. Selain itu, OPD berkomitmen untuk memastikan seluruh kendaraan dinas maupun pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka mematuhi aturan administrasi yang berlaku.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB pada tahun 2023 hanya mencapai 58%. "Dengan adanya sosialisasi yang masif seperti ini, diharapkan wajib pajak yang sebelumnya belum patuh dapat memenuhi kewajibannya dan lebih taat dalam pembayaran pajak," katanya.

LihatTutupKomentar