SUARAJATIM - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Ponorogo dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Ponorogo mengadakan sosialisasi di Kecamatan Balong. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan perangkat Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, dengan tujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi sebagai respons terhadap rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat pada tahun 2023 yang tidak mencapai 60%. Dengan melibatkan perangkat desa, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan, khususnya di wilayah Ponorogo.
Bertempat di Kantor Kecamatan Balong, acara ini dihadiri oleh Tim Samsat Ponorogo yang memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan bermotor kepada seluruh kepala desa di kecamatan tersebut. Selain itu, mereka juga menyampaikan informasi mengenai layanan Kesamsatan, peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, serta pengenalan aplikasi pembayaran PKB melalui berbagai saluran sebagai bentuk inovasi dalam layanan Kesamsatan. Informasi terbaru tentang pemutihan pajak daerah juga turut disampaikan.
Rudi Elfis SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ponorogo, melalui Tri Purwandoko, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ponorogo, pada Rabu 31 Juli 2024, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mengajak para kepala desa berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui bersama, Undang-Undang HKPD tentang pengelolaan dana daerah yang akan mulai berlaku tahun 2025 harus didukung sepenuhnya oleh kepala desa. Hal ini karena dana operasional dari pemerintah daerah yang disalurkan ke pemerintah desa mungkin akan bergantung pada persentase kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dapat memberikan contoh dan menyebarkan informasi mengenai pentingnya membayar pajak, serta meningkatkan budaya taat pajak, khususnya di BUMDes masing-masing.