SUARAJATIM - Tim Samsat Madiun Kabupaten mengadakan sosialisasi di Kantor Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan transportasi.
Acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan yang pada tahun 2023 belum mencapai 60%. Melalui kerja sama dengan perangkat desa, diharapkan kesadaran masyarakat khususnya di Madiun dapat meningkat.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Sugihwaras ini dihadiri oleh Tim Samsat Madiun, yang memberikan penjelasan tentang administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas kepada perangkat desa hingga tingkat RT di wilayah tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Tim Bapenda UPT PPD Madiun memberikan informasi tentang pelayanan kesamsatan, sementara Jasa Raharja Madiun menyampaikan peran mereka dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, KPP Pratama Madiun memaparkan manfaat pajak nasional dan penggunaannya.
Hadir juga Ketua Forum BUMDES se-Kabupaten Madiun yang memperkenalkan aplikasi pembayaran PKB melalui berbagai kanal pembayaran sebagai bentuk inovasi kesamsatan di Bumdes Sugihwaras Saradan Madiun. Informasi tentang program pemutihan pajak daerah juga turut disampaikan dalam acara ini.
Rudi Elfis SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, melalui Ardinita Pingki Nadiar, Penanggung Jawab Bidang Asuransi, pada Kamis, 1 Agustus 2024, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Tim Samsat Madiun. Mereka mengajak para kepala desa untuk aktif mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, UU HKPD tentang pengelolaan dana ke daerah yang mulai diberlakukan tahun 2025 perlu mendapat dukungan penuh dari kepala desa. Hal ini penting karena dana operasional dari pemerintahan daerah yang akan disalurkan ke pemerintah desa bisa saja bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan menyebarkan informasi yang dapat meningkatkan budaya taat pajak, terutama dalam pengelolaan Bumdes di desa masing-masing.