RSUD Dungus dan Jasa Raharja Sepakati Peningkatan PAD Lewat Kepatuhan Pajak Kendaraan

SUARAJATIM - RSUD Dungus Madiun resmi menandatangani komitmen bersama PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penandatanganan ini berlangsung di RSUD Dungus pada Senin, 2 September 2024, dengan tujuan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ketertiban pembayaran pajak dan disiplin berlalu lintas.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis SE., MM., CHCM, menekankan bahwa kerjasama ini akan memfasilitasi sinergi antara RSUD Dungus dan Jasa Raharja, khususnya dalam mendukung kewajiban karyawan RSU Griya Husada dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurutnya, sumber dana untuk penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahun. "Komitmen ini merupakan inisiatif Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ," jelasnya.

Selain itu, Rudi Elfis menambahkan bahwa peningkatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh Jasa Raharja juga akan diperkuat dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas.

Direktur RSUD Dungus Madiun, dr. Asmaul Husna, M.Kes., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta memberikan kontribusi dalam upaya penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

LihatTutupKomentar