SUARAJATIM – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten dan Kota mulai Januari 2025 ini mendapatkan tambahan sesuai dengan pembagian Opsen Pajak. Hal ini mendorong PT Jasa Raharja untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sebagai bentuk komitmen, Kepala PT Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Pacitan beserta tim pada Kamis, 30 Januari 2025. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bapenda UPT PPD Pacitan ini membahas analisis dan evaluasi program kerja tahun 2024 serta merencanakan kolaborasi strategis untuk tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa kegiatan penting, salah satunya adalah kolaborasi sosialisasi dan operasi gabungan antara PT Jasa Raharja dengan Bapenda Kota dan Kabupaten Madiun. Rudi Elfis menyampaikan 18 inisiatif strategis yang telah dicanangkan oleh Jasa Raharja Cabang Jawa Timur untuk tahun 2025. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antara Tim Pembina Samsat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran program-program tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan bersama dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan pajak di Kabupaten Pacitan,” ujar Rudi. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Pacitan. Dengan adanya sinergi antara PT Jasa Raharja dan Bapenda, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program sosialisasi dan operasi gabungan ini akan dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Pacitan. Selain itu, PT Jasa Raharja juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak serta menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan nasional.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, PT Jasa Raharja dan Bapenda Pacitan siap menghadapi tantangan tahun 2025 untuk mewujudkan masyarakat yang lebih patuh dan sadar akan pentingnya membayar pajak.
Koordinasi antara PT Jasa Raharja dan Bapenda Pacitan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. |
Sebagai bentuk komitmen, Kepala PT Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Pacitan beserta tim pada Kamis, 30 Januari 2025. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bapenda UPT PPD Pacitan ini membahas analisis dan evaluasi program kerja tahun 2024 serta merencanakan kolaborasi strategis untuk tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa kegiatan penting, salah satunya adalah kolaborasi sosialisasi dan operasi gabungan antara PT Jasa Raharja dengan Bapenda Kota dan Kabupaten Madiun. Rudi Elfis menyampaikan 18 inisiatif strategis yang telah dicanangkan oleh Jasa Raharja Cabang Jawa Timur untuk tahun 2025. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antara Tim Pembina Samsat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran program-program tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan bersama dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan pajak di Kabupaten Pacitan,” ujar Rudi. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Pacitan. Dengan adanya sinergi antara PT Jasa Raharja dan Bapenda, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Program sosialisasi dan operasi gabungan ini akan dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Pacitan. Selain itu, PT Jasa Raharja juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak serta menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan nasional.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, PT Jasa Raharja dan Bapenda Pacitan siap menghadapi tantangan tahun 2025 untuk mewujudkan masyarakat yang lebih patuh dan sadar akan pentingnya membayar pajak.