Samsat Pacitan Operasi Gabungan, Tegur Masyarakat yang Tidak Patuh

SUARAJATIM - Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Pacitan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun 2023 masih di bawah 60%. Hal ini menjadi perhatian Tim Samsat Pacitan karena kontribusi pajak tersebut sangat penting bagi pembangunan daerah.


Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Tim Samsat Pacitan telah melakukan berbagai strategi, seperti sosialisasi melalui media cetak, online, radio, serta turun langsung ke masyarakat dalam kegiatan operasi gabungan. Salah satu inisiatif terbaru mereka adalah berpartisipasi dalam operasi gabungan pada Kamis, 19 September 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Simpang Tiga Pasar Arjowinangun, Pacitan ini diprakarsai oleh Polres Pacitan dan diikuti oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Pacitan serta Jasa Raharja. Selain edukasi terkait keselamatan transportasi, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Yanuar Nur Rohman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Pacitan, mewakili Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Madiun, menyatakan, "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan transportasi dan tepat waktu dalam membayar PKB serta SWDKLLJ, demi mendukung pembangunan daerah."

LihatTutupKomentar