Samsat Ponorogo Ajak Lembaga Pembiayaan Tingkatkan Kepatuhan Pajak PKB dan SWDKLLJ

SUARAJATIM - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Ponorogo, Jasa Raharja yang merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat Jawa Timur, menggelar serangkaian sosialisasi. Salah satu program yang dilaksanakan adalah internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di sektor lembaga pembiayaan.


Pada Kamis, 19 September 2024, Tim Pembina Samsat Ponorogo mengadakan koordinasi dengan FIF Finance Cabang Ponorogo. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan imbauan untuk mengintegrasikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan FIF Finance, baik kepada nasabah maupun karyawan.

Rudi Elfis SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, melalui Faizal Rachman, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ponorogo, menyatakan, "Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas Samsat untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban dan kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan lembaga pembiayaan."

Selain itu, tim Samsat juga memberikan informasi terkait kebijakan administrasi kendaraan bermotor serta perkembangan informasi kesamsatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nasabah lembaga pembiayaan semakin aktif sebagai wajib pajak yang patuh. Selain itu, peran lembaga pembiayaan dalam mendukung internalisasi PKB dan SWDKLLJ juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur.

LihatTutupKomentar