Jasa Raharja Madiun Edukasi Perusahaan Jual Beli Kendaraan Bekas Soal Tertib Administrasi

SUARAJATIM – Semakin maraknya perusahaan jual beli kendaraan bekas, baik yang berbadan hukum maupun perseorangan, telah menarik perhatian berbagai pihak terkait. Banyak pemilik perusahaan kendaraan bekas yang masih abai terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti pemindahan nama kepemilikan dan pembayaran pajak.


Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja Madiun sebagai anggota Tim Samsat Madiun menggelar kunjungan ke beberapa perusahaan jual beli kendaraan bekas di wilayah tersebut pada Rabu, 16 Oktober 2024. Salah satu perusahaan yang didatangi adalah Prabu Motor, yang merupakan dealer kendaraan bekas terbesar di Madiun.

Dalam kunjungan tersebut, tim Jasa Raharja Madiun memberikan informasi terkait kewajiban para pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan administrasi kendaraan bermotor, termasuk program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Rudi Elfis SE., MM., CHCM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Kami juga menyampaikan tentang kewajiban balik nama kendaraan yang harus disampaikan kepada pembeli di Prabu Motor Madiun. Hal ini sangat penting agar pemilik baru kendaraan dapat memenuhi kewajibannya secara tepat waktu," ujar Rudi Elfis.

Pihak Prabu Motor menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk turut serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Mereka berjanji akan mengedukasi setiap pelanggan tentang pentingnya melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraan secara tepat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Madiun berharap seluruh perusahaan jual beli kendaraan bekas di wilayah tersebut dapat aktif berperan dalam menyosialisasikan kewajiban balik nama dan pembayaran pajak kepada para pembeli. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi di Samsat.

LihatTutupKomentar