Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak di Madiun Masih Rendah, Tim Samsat Gelar Operasi Gabungan

SUARAJATIM - Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Madiun dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 mencatat angka yang cukup mengkhawatirkan.


Dengan tingkat kepatuhan yang belum mencapai 60%, hal ini menjadi sorotan Tim Samsat Kota Madiun, terutama karena pendapatan dari pajak tersebut merupakan komponen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai inisiatif strategis digencarkan oleh Tim Samsat Kota Madiun guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Selain menggencarkan sosialisasi melalui media cetak, online, dan radio, Tim Samsat juga terjun langsung ke masyarakat. Mereka turut serta dalam kegiatan-kegiatan komunitas, sembari memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan.

Salah satu bentuk kegiatan sosialisasi tersebut adalah operasi gabungan yang digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Simpang Empat Jalan Merpati-Jl Agus Salim, Kota Madiun. Operasi ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Madiun, Satlantas Polres Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Madiun, dan Jasa Raharja.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan transportasi, tetapi juga untuk mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, masyarakat juga diberi informasi mengenai program-program terkait seperti Pembebasan Pajak atau Pemutihan.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Madiun, melalui Widodo selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun, menyampaikan harapannya.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih patuh dan peduli, baik terhadap keselamatan transportasi maupun pembangunan daerah, salah satunya dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu," ujarnya.

Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya konkret untuk mendekatkan masyarakat pada kesadaran akan tanggung jawab mereka, tidak hanya demi ketertiban lalu lintas, tetapi juga demi kesejahteraan pembangunan Kota Madiun secara keseluruhan.

LihatTutupKomentar