Jasa Raharja Madiun Sosialisasikan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di WOM Finance

SUARAJATIM - Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kota Madiun, Jasa Raharja terus menggencarkan sosialisasi terkait tertib administrasi kendaraan bermotor.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan, termasuk WOM Finance Cabang Kota Madiun.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Tim Pembina Samsat Kota Madiun melaksanakan kunjungan ke WOM Finance untuk mengedukasi nasabah dan karyawan terkait pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari action plan Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Samsat Jawa Timur dalam menginternalisasikan kewajiban pembayaran tersebut di berbagai sektor.

Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun, yang mewakili Rudi Elfis, SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas Samsat.

"Kami ingin memberikan pemahaman kembali kepada masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pembiayaan, tentang kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ serta tertib administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.

Petugas juga menyampaikan sejumlah informasi terbaru terkait kebijakan dan prosedur kesamsatan. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran nasabah lembaga pembiayaan untuk menjadi wajib pajak yang patuh, sekaligus mendorong lembaga pembiayaan untuk mendukung internalisasi PKB dan SWDKLLJ.

Dengan dukungan aktif dari lembaga pembiayaan seperti WOM Finance, diharapkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Jawa Timur dapat meningkat secara signifikan.

LihatTutupKomentar