SUARAJATIM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79, Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bekerja sama dengan PDPP Samsat Kraksaan menggelar sosialisasi program pembebasan pajak daerah Tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Rumah Sakit Rizani Paiton, Probolinggo, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kehadiran Samsat keliling dalam kegiatan tersebut disambut antusias oleh para pasien dan warga sekitar. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu lagi datang ke Samsat Induk untuk melunasi pajak kendaraan.
Salah satu warga menyatakan bahwa fasilitas ini sangat memudahkan, terutama bagi mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau tinggal di wilayah yang cukup jauh dari kantor Samsat utama.
Penanggung Jawab Samsat Kraksaan, M. Rachmad Moehtadi, yang hadir mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, S.Sos., M.I.Kom., CPS., menyampaikan harapannya agar masyarakat, pasien, dan pegawai rumah sakit dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin.
"Masyarakat di sekitar rumah sakit kini dapat melakukan pelunasan pajak kendaraan tahunan tanpa harus repot pergi ke Samsat Induk," ujarnya.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pelayanan. Program seperti ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembangunan daerah serta penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mendapatkan kemudahan layanan yang semakin dekat dengan mereka.