Samsat Talangagung Gelar Layanan Jemput Bola di Malang Selatan, Dukung Program Pembebasan Pajak Daerah

SUARAJATIM - Kantor Bersama Samsat Talangagung terus memperluas jangkauan pelayanannya dalam rangka mendukung Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024 Tahap ke-II. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan jemput bola bernama "Jempol Mase" (Jemput Bola Malang Selatan) pada Rabu (15/10).


Layanan ini digelar di Pendopo Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam hal penyelesaian santunan, tetapi juga dalam pelayanan kepada wajib pajak. Peran wajib pajak sangat penting dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh, yang berkontribusi dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas melalui pelunasan SWDKLLJ," ujar Eko.

Menurut Eko, kegiatan jemput bola ini direncanakan akan rutin dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis lainnya di wilayah Malang.

"Harapannya, layanan ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahunan, terutama saat berlangsungnya Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024," tambahnya.

Dengan adanya inovasi ini, Samsat Talangagung berharap mampu mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, serta mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan warga terhadap peraturan pajak daerah.

LihatTutupKomentar