RSUD Jombang dan Jasa Raharja Jombang Jalin Komitmen Bersama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas

SUARAJATIM - Pada Selasa, 15 Oktober 2024, PT Jasa Raharja Jombang dan RSUD Jombang menjalin komitmen bersama dalam momen Audensi terkait Pelayanan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor serta menjaga ketertiban berlalu lintas.


Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Jombang, Agus Wibowo, SE, MM, secara resmi menandatangani komitmen tersebut bersama Direktur RSUD Jombang. Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Jombang menekankan pentingnya komitmen manajemen rumah sakit dalam mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Ia juga berharap kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban.

Agus Wibowo menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat upaya masing-masing lembaga dalam mendukung kepatuhan pajak dan keselamatan lalu lintas. "Kolaborasi dengan RSUD Jombang diharapkan mampu mendorong internalisasi pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ bagi seluruh karyawan rumah sakit," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sumber dana untuk santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat setiap tahunnya.

Dengan penandatanganan komitmen ini, PT Jasa Raharja Jombang dan RSUD Jombang diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang kuat antara instansi kesehatan dan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di jalan serta memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan.

LihatTutupKomentar