Jasa Raharja Ponorogo Tingkatkan Kolaborasi dengan Rumah Sakit untuk Pelayanan Korban Kecelakaan

SUARAJATIM — Dalam upaya memperkuat pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Ponorogo secara rutin menggelar road show ke berbagai rumah sakit. Pada Selasa, kegiatan tersebut berlangsung di RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dengan tema utama mengenai internalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta perluasan kerja sama dengan rumah sakit setempat.


Kegiatan ini membahas beberapa aspek, seperti syarat pengajuan kerja sama bagi rumah sakit dan pentingnya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga mengimbau rumah sakit untuk mendukung internalisasi PKB dan SWDKLLJ, tidak hanya untuk kendaraan dinas tetapi juga kendaraan pribadi milik para karyawan.

Tri Purwandoko, Penanggung Jawab Jasa Raharja Ponorogo, menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak RS Yasyfin Darussalam Gontor dan Jasa Raharja untuk mendukung program peningkatan pelayanan korban kecelakaan. "Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengurangi fatalitas cedera korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Upaya ini turut digalakkan oleh Jasa Raharja Madiun, mengingat tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Ponorogo pada tahun 2023 tercatat di bawah 60 persen. Menurut Rudi Elfis SE., MM., CHCM, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas sangat penting, terutama sebagai dukungan bagi pemerintah.

Di samping itu, pembahasan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RS Yasyfin juga menjadi agenda utama. Tri menjelaskan bahwa dana santunan kecelakaan lalu lintas bersumber dari pajak kendaraan bermotor, yang diharapkan dapat terus terlaksana secara maksimal dengan dukungan semua pihak.

Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Ponorogo.

LihatTutupKomentar