Polsek Gayungan Operasi Gabungan Bersama Samsat Surabaya Selatan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

SUARAJATIM - Dalam rangka implementasi program dan Action Plan Tahun 2025, Tim Pembina Samsat Kota Surabaya terus menggencarkan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Operasi Gabungan yang digelar oleh Samsat Surabaya Selatan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Jalan Raya Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.

Tim Samsat Surabaya Selatan menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Gayungan, memeriksa keabsahan STNK, PKB, dan SWDKLLJ.


Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Selatan, Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, dan Polsek Gayungan. Fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurut pihak Samsat Surabaya Selatan, Operasi Gabungan semacam ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan selama tahun 2025 di seluruh wilayah Kota Surabaya. “Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak pemilik kendaraan bermotor agar tertib dalam berkendara dan memenuhi kewajibannya, seperti memperhatikan masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ,” ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan masih tingginya jumlah pelanggar. Sebanyak 103 pengendara roda dua terjaring akibat masa berlaku PKB dan SWDKLLJ yang sudah habis. Dari jumlah tersebut, 18 pengendara langsung melakukan pembayaran di tempat menggunakan layanan mobil Samsat Keliling yang disediakan.

Selain memberikan sanksi berupa himbauan tertulis, petugas juga memfasilitasi pembayaran langsung di lokasi guna memudahkan masyarakat melunasi kewajibannya. "Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperhatikan keselamatan di jalan sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pajak kendaraan," tambah Yansen.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Surabaya dalam berkendara dan membayar pajak kendaraan akan terus meningkat, mendukung keselamatan berkendara serta optimalisasi pendapatan daerah.

LihatTutupKomentar