SUARAJATIM - Sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di Kota Madiun, Dinas Perhubungan setempat menggelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Pertemuan penting ini bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kota Madiun dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta perwakilan ketua RW di Kota Madiun.
Topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah rencana rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan yang kerap mengalami kepadatan tinggi, salah satunya di Jalan Diponegoro dan Jalan Kapuas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun menjelaskan, evaluasi terhadap kebijakan satu jalur di Jalan Diponegoro telah dilakukan, sementara rencana uji coba penerapan aturan serupa di Jalan Kapuas juga tengah dipertimbangkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan meminimalisasi risiko kecelakaan di kedua jalan yang memiliki volume kendaraan yang padat.
Dalam kesempatan tersebut, Widodo, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Madiun Kota, menyampaikan pandangan penting dari Kepala PT Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis. Menurutnya, setiap kebijakan lalu lintas harus melalui analisis dampak yang matang, terutama terkait dengan kesiapan masyarakat, sosialisasi, serta faktor keselamatan lalu lintas.
"Kami berharap kebijakan ini nantinya bisa menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di kedua ruas jalan tersebut," ujar Widodo.
Sebagai tindak lanjut, rapat diakhiri dengan survei lapangan bersama tim FKLL Kota Madiun. Survei ini bertujuan untuk memantapkan keputusan akhir mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.