MAGETAN, 17 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Tim Samsat Magetan bekerja sama dengan Jasa Raharja melakukan kunjungan strategis ke beberapa showroom jual beli kendaraan bekas di Magetan.
![]() |
Kunjungan Tim Samsat Magetan dan Jasa Raharja ke showroom kendaraan bekas di Magetan |
Kegiatan ini diinisiasi sebagai respons atas data tahun 2024 yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat belum mencapai target 70%. Melalui pendekatan langsung kepada pelaku usaha, sosialisasi mengenai kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan diharapkan dapat mendorong perubahan budaya yang lebih disiplin.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin tersebut menghadirkan berbagai sesi edukasi mendalam. Krisna Dwi Arianto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Magetan, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk menginformasikan prosedur Balik Nama dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi jual beli kendaraan bekas tidak semata-mata dilihat dari sisi bisnis, melainkan juga memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan lalu lintas di jalan raya," ungkap Krisna.
Selain itu, Tim Samsat Magetan juga menyampaikan informasi terkait aturan Bebas Bea Balik Nama (BBN II) untuk transaksi tertentu dan pengenaan pajak progresif yang baru diberlakukan. Informasi ini disambut positif oleh para pelaku usaha showroom kendaraan bekas, yang menyatakan komitmennya untuk menerapkan tata kelola administrasi kendaraan secara tertib.
Mereka berjanji akan memastikan bahwa setiap pembeli kendaraan dari showroom mereka memahami dan memenuhi kewajiban balik nama, pembayaran PKB, serta SWDKLLJ.
Lebih jauh, sosialisasi ini diharapkan dapat merangsang peran aktif pemilik usaha dalam mewajibkan konsumen mereka untuk mengikuti prosedur administrasi yang benar. Pendekatan langsung ini dianggap sebagai solusi efektif dalam mengatasi permasalahan kepatuhan yang selama ini menjadi kendala di sektor otomotif Magetan.
"Melalui sinergi antara pihak pemerintah dan swasta, kami berharap kesadaran akan pentingnya administrasi yang tertib dapat menyebar luas dan memberikan dampak positif, baik dari segi penerimaan pajak negara maupun peningkatan keselamatan di jalan," tambah Krisna.
Kunjungan ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan inovasi dan solusi yang praktis untuk mengatasi tantangan administratif di era modern. Dengan melibatkan perusahaan jual beli kendaraan bekas sebagai mitra strategis, diharapkan tercipta budaya kepatuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Kegiatan semacam ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan, tetapi juga turut mendukung upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan bermotor.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk perubahan, sinergi antara Jasa Raharja dan Tim Samsat Magetan menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan perpajakan. Langkah ini pun menandai awal dari era baru dalam pengelolaan administrasi kendaraan yang lebih transparan, akuntabel, dan proaktif demi masa depan yang lebih aman dan tertib.