Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya bersama Tim Pembina Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Utara, Jasa Raharja Samsat Surabaya Utara, dan Jajajan Polsek Bubutan menggelar kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Bubutan depan Polres Bubutan.
Yansen Adaw, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
"Dari pelaksanaan Operasi Gabungan, terjaring banyak pemilik atau pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang masih memiliki masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ yang sudah tidak berlaku atau belum diperpanjang," tambahnya.
Tindakan yang diambil terhadap pelanggaran tersebut berupa pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan atau pembayaran di tempat. Tim Samsat Surabaya Utara telah menyiapkan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi Operasi Gabungan untuk memfasilitasi proses pembayaran.
Operasi Gabungan hari ini berhasil memeriksa 51 pengendara motor. Dari jumlah tersebut, 33 kendaraan ditemukan dengan notice pajak habis masa berlaku, sementara 3 pengendara melakukan daftar ulang di mobil Samsat Keliling. Selebihnya, terdapat 15 kendaraan bermotor yang masa berlakunya masih berlaku.
Yansen menekankan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di Kota Surabaya, dalam berkendara, berlalulintas, serta melunasi PKB dan SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki. Hal ini diharapkan dapat memperhatikan keselamatan serta ikut peduli terhadap pembangunan daerah melalui pendapatan pajak kendaraan.(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News