Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Surabaya Timur yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Surabaya Timur, Jasa Raharja Samsat Surabaya Timur, dan Polsek Sukolilo Surabaya menggelar Operasi Gabungan pada 24 April 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor yang tertib serta meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sambil memberikan edukasi tentang pentingnya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan di Jl. Dr. Ir. H. Soekarno belakang Esa Sampoerna Center Surabaya pada tanggal 24 April 2024.
Acara dimulai dengan Apel Bersama yang kemudian diikuti dengan pengecekan STNK, Pajak, dan SIM di jalan. Sebanyak 150 kendaraan terjaring dalam kegiatan ini. Para pengguna jalan yang telah melewati masa berlaku pajak kendaraannya dapat melakukan pembayaran langsung di tempat tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
"Kegiatan ini tetap dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Jika ada masyarakat yang tidak mampu membayar secara langsung saat itu, kami akan melakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau memberikan himbauan untuk pelunasan," ungkap Yansen Adaw, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Surabaya.