Samsat Sampang Menggelar Operasi Gabungan untuk Edukasi Masyarakat agar Patuh Pajak

jasa raharja sampang

Suarajatim.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Sampang tentang pentingnya tertib berlalulintas dan membayar pajak kendaraan, Samsat Sampang menggelar Operasi Gabungan pada Senin, 29 April 2024. Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Sampang depan Alun-alun Kabupaten Sampang oleh Tim Pembina Samsat Sampang yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Sampang, Jasa Raharja, serta Satlantas Polres Sampang.


"Kami melakukan operasi gabungan untuk memeriksa masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ)," ungkap Agus Budi Setiawan dari Jasa Raharja Samsat Sampang.

Dalam operasi tersebut, banyak pemilik atau pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, terjaring karena masa laku STNK, PKB, dan SWDKLLJ-nya sudah tidak berlaku atau belum diperpanjang.

"Tindakan yang kami lakukan berupa membuat pernyataan tertulis atau memberikan himbauan pelunasan atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," tambahnya.

Gillang Panjiwijaya, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan – Madura, menyatakan harapannya terhadap kegiatan tersebut. "Semoga dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sampang dalam berkendara, dengan selalu mengutamakan keselamatan berlalulintas dan melunasi PKB serta SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki," katanya.(*)

 

Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar